Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2017 tentang Penguatan
Pendidikan Karakter (PPK) menjadikan pendidikan karakter sebagai platform
pendidikan nasional untuk membekali peserta didik sebagai generasi emas tahun
2045 dengan jiwa Pancasila dan karakter yang baik guna menghadapi dinamika
perubahan di masa depan (Pasal 2). Perpres ini menjadi landasan awal untuk
kembali meletakkan pendidikan karakter sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan
pendidikan di Indonesia.
Kurikulum 2013 sebagai rujukan proses pembelajaran pada
satuan pendidikan, perlu mengintegrasikan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
Integrasi tersebut bukan sebagai
program tambahan atau sisipan, melainkan sebagai cara mendidik dan belajar bagi
seluruh pelaku pendidikan di satuan pendidikan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada September 2016,
telah membentuk Tim Implementasi PPK untuk mengembangkan Gerakan Penguatan
Pendidikan Karakter yang menjadi salah satu amanat Nawacita Presiden Joko Widodo
dan Jusuf Kalla. Pemerintah telah membuat pedoman dan konsep dasar tentang
Penguatan Pendidikan Karakter, mulai dari naskah akademik utama, yaitu Pedoman
dan Konsep Dasar PPK; Buku Saku Panduan Penilaian PPK; dan berbagai modul
pelatihan dan mekanisme pelatihan fasilitator PPK untuk guru, kepala sekolah,
komite sekolah dan pengawas; serta mekanisme dan struktur pelatihan fasilitator
PPK. Keseluruhan naskah ini dapat ditemukan di laman www.cerdasberkarakter.kemdikbud.go.id.
Dua tahun setelah terbitnya Perpres nomor 87 Tahun 2017,
seluruh sekolah di Indonesia harus mengimplementasikan PPK sesuai dengan
Perpres 87/2017. Salah satu upaya untuk mempercepat implementasi PPK tersebut,
Kemendikbud mengintegrasikan materi PPK ke dalam modul-modul Bimtek Kurikulum
2013. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam menyukseskan
percepatan implementasi PPK di seluruh sekolah.
Kurikulum 2013 menjadi bagian inti dalam Penguatan Pendidikan
Karakter. Karena itu, modul bimbingan teknis Kurikulum 2013 ini diintegrasikan
dengan pendekatan-pendekatan dalam Penguatan Pendidikan Karakter. Integrasi ini
diperlukan agar tidak terjadi kebingungan di kalangan guru tentang keberadaan
Kurikulum 2013 dan PPK atau program-program lain yang menjadi sistem pendukung
pengembangan kualitas sekolah, seperti gerakan literasi sekolah, sekolah adi
wiyata, dan lain-lain.
Pada intinya, Penguatan Pendidikan Karakter mempergunakan
tiga basis pendekatan utama PPK, yaitu pendidikan karakter berbasis kelas,
pendidikan karakter berbasis budaya sekolah dan pendidikan karakter berbasis
masyarakat. Tiga pendekatan ini merupakan pendekatan pendidikan karakter utuh
dan menyeluruh yang harus diterapkan di satuan pendidikan. Keutuhan dan
integrasi PPK ini juga ditegaskan di dalam Perpres Nomor 87 tahun 2017 tentang
Penguatan Pendidikan Karakter terutama pasal-pasal yang menjelaskan tentang
penyelenggaraan PPK yang terintegrasi di dalam kegiatan intrakurikuler,
kokurikuler dan ekstrakurikuler, dilakukan baik di satuan pendidikan formal
maupun nonformal (pasal 6,7,8).
Perpres No.87 Tahun 2017 tentang PPK mendefinisikan PPK
sebagai “Gerakan
pendidikan di bawah tanggung jawab
satuan pendidikan untuk memperkuat
karakter peserta didik melalui harmonisasi
olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan
pendidikan, keluarga, dan masyarakat
sebagai bagian dari Gerakan Nasional
Revolusi Mental (GNRM)” (Pasal 1, ayat 1)
Harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir dan olah raga
ini perlu menjadi dimensi dalam setiap program dan kegiatan di sekolah dalam
rangka menanamkan nilai-nilai kebaikan agar individu tumbuh dan berkembang
sebagai manusia yang sehat secara jasmani, rohani, dan moral. Dalam Perpres
dijelaskan bahwa fokus PPK adalah nilai-nilai Pancasila. “PPK dilaksanakan
dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam
pendidikan karakter terutama meliputi nilai-nilai religius, jujur,
toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan,
cinta tanah air, menghargai
prestasi, komunikatif,
cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggungjawab” (Pasal 3)
Sangat jelas bahwa pengintegrasian PPK dalam implementasi Kurikulum
2013 perlu diletakkan dalam kerangka pembentukan karakter peserta didik dengan
nilai-nilai kebaikan yang merupakan impmelentasi nilai-nilai Pancasila. Fokus pendekatan
PPK dalam implementasi Kurikulum 2013 adalah pada pendidikan karakter berbasis kelas.
Pendidikan karakter berbasis kelas merupakan keseluruhan interaksi antara
pendidik dan peserta didik dalam proses pemelajaran untuk memenuhi tuntutan
minimal dalam kurikulum yang disepakati.
Pendidikan karakter berbasis kelas berbicara tentang bagaimana
relasi atau hubungan antara guru dan peserta didik dalam konteks pemelajaran
formal isi kurikulum. Selain itu, dalam pendekatan ini, bagaimana guru
mengintegrasikan nilai-nilai pembentukan karakter dalam proses pembelajaran
yang terintagrasi dalam kurikulum menjadi sangat penting. Guru perlu memahami
bagaimana cara mempersiapkan dan mengintagrasikannya dalam proses pembelajaran
melalui pemilihan metodologi pembelajaran, pengelolaan kelas, dan cara membuat
evaluasi. Hal-hal ini menjadi bagian penting yang perlu dipahami pendidik dalam
rangka mengintegrasikan penguatan pendidikan karakter dalam Kurikulum 2013.
Tiga pendekatan dalam PPK secara konseptual bisa dibedakan, misalnya:
1.
Pendidikan
karakter berbasis kelas terbatas pada relasi antara guru dan siswa di dalam kelas
dalam proses pembelajaran.
2.
Pendidikan
karakter berbasis budaya sekolah merupakan pembentukan karakter yang dilakukan
melalui berbagai macam kegiatan yang melibatkan seluruh anggota komunitas
sekolah, namun masih terbatas sebagai kegiatan sekolah di lingkungan sekolah. PPK
berbasis budaya sekolah dilaksanakan antara lain melalui hal-hal sebagai
berikut.
a. Menekankan pada pembiasaan
nilai-nilai karakter dalam keseharian sekolah.
b. Menonjolkan keteladanan orang dewasa
di lingkungan sekolah.
c. Melibatkan seluruh eskosistem
pendidikan di sekolah.
d. Mengembangkan dan memberi ruang yang
luas pada segenap potensi peserta didik melalui kegiatan ko-kurikuler dan
ekstra-kurikuler.
e. Memberdayakan manajemen dan tata
kelola sekolah.
f. Mempertimbangkan dan mengevaluasi
norma, peraturan, dan tradisi sekolah.
3.
Pendidikan
karakter berbasis masyarakat adalah berbagai macam bentuk kolaborasi antara
sekolah dengan pihak lain di luar lingkungan sekolah, terutama orang tua, dalam
bentuk komite sekolah, atau kerjasama sekolah dengan lembaga-lembaga dan
komunitas lain yang mendukung proses pembentukan karakter peserta didik.
Namun secara praktis, tiga pendekatan ini sesungguhnya dapat
beririsan satu sama lain. Misalnya, ketika seorang guru dalam mengajar
memberikan tugas kepada peserta didik untuk melakukan wawancara dengan
masyarakat setempat, atau melakukan kunjungan situs-situs resmi benda cagar
budaya, maka selain terdapat implementasi pendidikan karakter berbasis kelas,
juga terdapat implementasi pendidikan karakter berbasis masyarakat. Jadi
sesungguhnya, dalam praksis, ketiga pendekatan itu bisa beririsan satu sama
lain.
Selama proses sosialisasi dan implementasi PPK, ternyata di
lapangan berkembang berbagai macam distorsi karena kurangnya pemahaman tentang
PPK. Melihat adanya banyak distorsi terhadap pemahaman PPK dalam konteks
implementasi Kurikulum 2013, maka beberapa hal ini perlu diperhatikan oleh para
pendidik dalam konteks implementasi Kurikulum 2013:
• Tidak ada parsialitas dalam
penyebutan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), seperti RPP PPK, RPP
literasi, RPP HOTS, dan lain-lain. Yang
ada adalah RPP Kurikulum 2013. Karena PPK memperkuat Kurikulum 2013, maka
yang ada adalah RPP Kurikulum 2013. Tidak ada penyebutan nama RPP selain RPP
Kurikulum 2013.
• PPK berbasis kelas lebih pada aksi guru di kelas dalam membentuk
karakter, bukan pada persoalan perumusan dan penulisan nilai karakter dalam
kolom RPP. Karena itu, apakah dalam RPP guru akan menambah kolom, membuat
keterangan tersendiri, atau lainnya, yang penting adalah bagaimana seorang
pendidik dapat mengintegrasikan proses pembelajaran itu dalam rangka
pembentukan karakter peserta didik, baik melalui pilihan metode pengajaran,
pengelolaan kelas, dan fokus integrasi nilai pada isi muatan kurikulum
tertentu.
• Kurikulum
2013 mendukung desain besar Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter sebagai
bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental. PPK memperkuat Kurikulum 2013. Namun Kurikulum 2013
tidak sama dengan PPK, sebab PPK memiliki cakupan lebih luas daripada sekedar
Kurikulum 2013.
• Gerakan Literasi Sekolah (GLS) juga
perlu diletakkan dalam kerangka penguatan pendidikan karakter bagi peserta
didik sesuai dengan tiga basis pendekatan utama dalam PPK.
Penguatan Pendidikan karakter merupakan platform pendidikan
nasional dan jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan nasional. Karena itu,
para pelaku dalam ekosistem pendidikan diharapkan dapat memahami konsep besar
ini sehingga bisa melakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan kebijakan
pemerintah berupa Penguatan Pendidikan Karakter sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar