Cari Blog Ini

Senin, 19 Februari 2018

PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER (PPK) PADA KURIKULUM 2013



Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) menjadikan pendidikan karakter sebagai platform pendidikan nasional untuk membekali peserta didik sebagai generasi emas tahun 2045 dengan jiwa Pancasila dan karakter yang baik guna menghadapi dinamika perubahan di masa depan (Pasal 2). Perpres ini menjadi landasan awal untuk kembali meletakkan pendidikan karakter sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia.
Kurikulum 2013 sebagai rujukan proses pembelajaran pada satuan pendidikan, perlu mengintegrasikan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Integrasi tersebut bukan sebagai program tambahan atau sisipan, melainkan sebagai cara mendidik dan belajar bagi seluruh pelaku pendidikan di satuan pendidikan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada September 2016, telah membentuk Tim Implementasi PPK untuk mengembangkan Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter yang menjadi salah satu amanat Nawacita Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Pemerintah telah membuat pedoman dan konsep dasar tentang Penguatan Pendidikan Karakter, mulai dari naskah akademik utama, yaitu Pedoman dan Konsep Dasar PPK; Buku Saku Panduan Penilaian PPK; dan berbagai modul pelatihan dan mekanisme pelatihan fasilitator PPK untuk guru, kepala sekolah, komite sekolah dan pengawas; serta mekanisme dan struktur pelatihan fasilitator PPK. Keseluruhan naskah ini dapat ditemukan di laman www.cerdasberkarakter.kemdikbud.go.id.



Dua tahun setelah terbitnya Perpres nomor 87 Tahun 2017, seluruh sekolah di Indonesia harus mengimplementasikan PPK sesuai dengan Perpres 87/2017. Salah satu upaya untuk mempercepat implementasi PPK tersebut, Kemendikbud mengintegrasikan materi PPK ke dalam modul-modul Bimtek Kurikulum 2013. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam menyukseskan percepatan implementasi PPK di seluruh sekolah.
Kurikulum 2013 menjadi bagian inti dalam Penguatan Pendidikan Karakter. Karena itu, modul bimbingan teknis Kurikulum 2013 ini diintegrasikan dengan pendekatan-pendekatan dalam Penguatan Pendidikan Karakter. Integrasi ini diperlukan agar tidak terjadi kebingungan di kalangan guru tentang keberadaan Kurikulum 2013 dan PPK atau program-program lain yang menjadi sistem pendukung pengembangan kualitas sekolah, seperti gerakan literasi sekolah, sekolah adi wiyata, dan lain-lain.
Pada intinya, Penguatan Pendidikan Karakter mempergunakan tiga basis pendekatan utama PPK, yaitu pendidikan karakter berbasis kelas, pendidikan karakter berbasis budaya sekolah dan pendidikan karakter berbasis masyarakat. Tiga pendekatan ini merupakan pendekatan pendidikan karakter utuh dan menyeluruh yang harus diterapkan di satuan pendidikan. Keutuhan dan integrasi PPK ini juga ditegaskan di dalam Perpres Nomor 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter terutama pasal-pasal yang menjelaskan tentang penyelenggaraan PPK yang terintegrasi di dalam kegiatan intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler, dilakukan baik di satuan pendidikan formal maupun nonformal (pasal 6,7,8).
Perpres No.87 Tahun 2017 tentang PPK mendefinisikan PPK sebagai “Gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM)” (Pasal 1, ayat 1)
Harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir dan olah raga ini perlu menjadi dimensi dalam setiap program dan kegiatan di sekolah dalam rangka menanamkan nilai-nilai kebaikan agar individu tumbuh dan berkembang sebagai manusia yang sehat secara jasmani, rohani, dan moral. Dalam Perpres dijelaskan bahwa fokus PPK adalah nilai-nilai Pancasila. PPK dilaksanakan dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan karakter terutama meliputi nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggungjawab” (Pasal 3)
Sangat jelas bahwa pengintegrasian PPK dalam implementasi Kurikulum 2013 perlu diletakkan dalam kerangka pembentukan karakter peserta didik dengan nilai-nilai kebaikan yang merupakan impmelentasi nilai-nilai Pancasila. Fokus pendekatan PPK dalam implementasi Kurikulum 2013 adalah pada pendidikan karakter berbasis kelas. Pendidikan karakter berbasis kelas merupakan keseluruhan interaksi antara pendidik dan peserta didik dalam proses pemelajaran untuk memenuhi tuntutan minimal dalam kurikulum yang disepakati.
Pendidikan karakter berbasis kelas berbicara tentang bagaimana relasi atau hubungan antara guru dan peserta didik dalam konteks pemelajaran formal isi kurikulum. Selain itu, dalam pendekatan ini, bagaimana guru mengintegrasikan nilai-nilai pembentukan karakter dalam proses pembelajaran yang terintagrasi dalam kurikulum menjadi sangat penting. Guru perlu memahami bagaimana cara mempersiapkan dan mengintagrasikannya dalam proses pembelajaran melalui pemilihan metodologi pembelajaran, pengelolaan kelas, dan cara membuat evaluasi. Hal-hal ini menjadi bagian penting yang perlu dipahami pendidik dalam rangka mengintegrasikan penguatan pendidikan karakter dalam Kurikulum 2013.
Tiga pendekatan dalam PPK secara konseptual bisa dibedakan, misalnya:
1.      Pendidikan karakter berbasis kelas terbatas pada relasi antara guru dan siswa di dalam kelas dalam proses pembelajaran.
2.      Pendidikan karakter berbasis budaya sekolah merupakan pembentukan karakter yang dilakukan melalui berbagai macam kegiatan yang melibatkan seluruh anggota komunitas sekolah, namun masih terbatas sebagai kegiatan sekolah di lingkungan sekolah. PPK berbasis budaya sekolah dilaksanakan antara lain melalui hal-hal sebagai berikut.
a.    Menekankan pada pembiasaan nilai-nilai karakter dalam keseharian sekolah.
b.    Menonjolkan keteladanan orang dewasa di lingkungan sekolah.
c.    Melibatkan seluruh eskosistem pendidikan di sekolah.
d.    Mengembangkan dan memberi ruang yang luas pada segenap potensi peserta didik melalui kegiatan ko-kurikuler dan ekstra-kurikuler.
e.    Memberdayakan manajemen dan tata kelola sekolah.
f.     Mempertimbangkan dan mengevaluasi norma, peraturan, dan tradisi sekolah.
3.      Pendidikan karakter berbasis masyarakat adalah berbagai macam bentuk kolaborasi antara sekolah dengan pihak lain di luar lingkungan sekolah, terutama orang tua, dalam bentuk komite sekolah, atau kerjasama sekolah dengan lembaga-lembaga dan komunitas lain yang mendukung proses pembentukan karakter peserta didik.
Namun secara praktis, tiga pendekatan ini sesungguhnya dapat beririsan satu sama lain. Misalnya, ketika seorang guru dalam mengajar memberikan tugas kepada peserta didik untuk melakukan wawancara dengan masyarakat setempat, atau melakukan kunjungan situs-situs resmi benda cagar budaya, maka selain terdapat implementasi pendidikan karakter berbasis kelas, juga terdapat implementasi pendidikan karakter berbasis masyarakat. Jadi sesungguhnya, dalam praksis, ketiga pendekatan itu bisa beririsan satu sama lain.
Selama proses sosialisasi dan implementasi PPK, ternyata di lapangan berkembang berbagai macam distorsi karena kurangnya pemahaman tentang PPK. Melihat adanya banyak distorsi terhadap pemahaman PPK dalam konteks implementasi Kurikulum 2013, maka beberapa hal ini perlu diperhatikan oleh para pendidik dalam konteks implementasi Kurikulum 2013:
      Tidak ada parsialitas dalam penyebutan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), seperti RPP PPK, RPP literasi, RPP HOTS, dan lain-lain. Yang ada adalah RPP Kurikulum 2013. Karena PPK memperkuat Kurikulum 2013, maka yang ada adalah RPP Kurikulum 2013. Tidak ada penyebutan nama RPP selain RPP Kurikulum 2013.
      PPK berbasis kelas lebih pada aksi guru di kelas dalam membentuk karakter, bukan pada persoalan perumusan dan penulisan nilai karakter dalam kolom RPP. Karena itu, apakah dalam RPP guru akan menambah kolom, membuat keterangan tersendiri, atau lainnya, yang penting adalah bagaimana seorang pendidik dapat mengintegrasikan proses pembelajaran itu dalam rangka pembentukan karakter peserta didik, baik melalui pilihan metode pengajaran, pengelolaan kelas, dan fokus integrasi nilai pada isi muatan kurikulum tertentu.
      Kurikulum 2013 mendukung desain besar Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental. PPK memperkuat Kurikulum 2013. Namun Kurikulum 2013 tidak sama dengan PPK, sebab PPK memiliki cakupan lebih luas daripada sekedar Kurikulum 2013.
      Gerakan Literasi Sekolah (GLS) juga perlu diletakkan dalam kerangka penguatan pendidikan karakter bagi peserta didik sesuai dengan tiga basis pendekatan utama dalam PPK.
Penguatan Pendidikan karakter merupakan platform pendidikan nasional dan jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan nasional. Karena itu, para pelaku dalam ekosistem pendidikan diharapkan dapat memahami konsep besar ini sehingga bisa melakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan kebijakan pemerintah berupa Penguatan Pendidikan Karakter sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar